Selasa, 14 Oktober 2008

perdagangan internasional

Perdagangan internasional merupakan perdagangan yang terjadi antara dua Negara atau lebih dalam lingkup bilateral, multilateral, regional, antarregional, dan lingkup yang paling luas yaitu internasional. Perdagangan internasional memberikan manfaat bagi kehidupan ekonomi manusia, baik bagi Negara yang menjual barang-barang (eksportir) maupun Negara yang membeli barang-barang (importir). Manfaat-manfaat perdagangan internasional tersebut adalah memperoleh keuntungan, memperoleh devisa dari hasil penjualan ke luar negeri, memperkukuh persaudaraan dengan Negara lain, memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan mendapatkan barang yang lebih murah dibandingkan dengan jika barang tersebut diproduksi sendiri.

Perdagangan Internasional terjadi karena adanya perbedaan kondisi ekonomi setiap Negara, adanya motif mencari keuntungan, perbedaan tingkat teknologi yang dikuasai setiap Negara, adanya perbedaan sumber alam yang dimiliki suatu Negara, dan adanya perbedaan faktor produksi. Perdagangan Internasional yang dilakukan oleh setiap Negara didasari oleh beberapa teori di antaranya pandangan kaum merkantilisme, teori keuntungan mutlak, dan teori keuntungan komparatif. Perdagangan internasional terdiri dari dua kegiatan utama, yaitu ekspor dan impor.

Kebijakan perdagangan internasional bertujuan untuk mencapai tujuan perdagangan internasional. Kebijakan tersebut terbagi menjadi dua yaitu kebijakan ekpor dan kebijakan impor. Kebijakan ekspor meliputi larangan ekspor, diskriminasi harga, premi ekspor, dan dumping. Sedangkan kebijakan impor meliputi tarif atau bea masuk, kuota atau pembatasan impor, pelarangan impor, dan subsidi.

Tidak ada komentar: